Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Komisioner KPPU
Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:40 WIB

KPPU
Dia menjelaskan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir 27 Februari 2018. Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang jabatan komisioner KPPU seharusnya berakhir pada Desember 2017. Perpanjangan tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 33/P tahun 2018. Perpanjangan dilakukan dua bulan, yakni 27 Februari-27 April 2018. Perpanjangan ini adalah kali kedua dilakukan pemerintah.(boy/jpnn)
Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPPU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan