Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Komisioner KPPU

Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Komisioner KPPU
KPPU

Dia menjelaskan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir 27 Februari 2018. Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang jabatan komisioner KPPU seharusnya berakhir pada Desember 2017. Perpanjangan tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 33/P tahun 2018. Perpanjangan dilakukan dua bulan, yakni 27 Februari-27 April 2018. Perpanjangan ini adalah kali kedua dilakukan pemerintah.(boy/jpnn)


Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPPU.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News