Sehari Ditahan, Belum Diperiksa
Brigjen Didik Cs Istirahat di Tahanan Brimob
Minggu, 05 Agustus 2012 – 04:47 WIB
Muaranya, mereka bisa menjelaskan apa yang terjadi saat ini dengan gamblang. Djoko yakin, keterangan yang diberikan bersama-sama bisa menghentikan suasana panas.
Apa bentuk pertemuan itu? Djoko menegaskan, paling tidak bentuknya sama dengan pertemuan pada Selasa (31/7) lalu. Seperti diketahui, pada pertemuan pertama itu muncul kesepakatan mengenai joint investigation. KPK boleh menyidik tersangka DS (Irjen Djoko Susilo) dan sisanya diberikan kepada Mabes Polri.
Ada alasan mengapa dia sampai harus menyampaikan permintaan tentang pertemuan itu. Dia menyebut, kasus senilai Rp 196 miliar itu bakal susah selesai kalau polemik tidak kunjung usai. ’’Apalagi, saat ini dinamikanya sudah tidak sehat lagi dan harus segera dituntaskan,’’ tandasnya.
Nah, setelah semuanya dijelaskan oleh kedua pimpinan institusi penegak hukum itu, Djoko juga meminta masyarakat terus memantaunya. ”Mana yang tidak beres disuarakan dan dilaporkan. Dengan begitu, kasus yang menyeret beberapa petinggi Mabes Polri itu bisa berjalan transparan dan kompak,” katanya.
JAKARTA – Pemerintah tampaknya risau kalau penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas (Korlantas) merembet ke arah ”Cicak v Buaya”
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah