Sehari Ditahan, Belum Diperiksa

Brigjen Didik Cs Istirahat di Tahanan Brimob

Sehari Ditahan, Belum Diperiksa
Sehari Ditahan, Belum Diperiksa
JAKARTA – Pemerintah tampaknya risau kalau penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas (Korlantas) merembet ke arah ”Cicak v Buaya” jilid II. Kemarin Menko Polhukam Djoko Suyanto mengumpulkan stafnya untuk rapat khusus membahas kasus ini. Tak hanya soal penahanan empat tersangka oleh Polri di Rutan Brimob (JP 4/8), tapi juga soal dokumen barang bukti.

Setelah rapat, mantan panglima TNI itu memerintahkan Kapolri dan ketua KPK segera berkoordinasi. ”Saya minta mereka bertemu lagi dengan suasana tenang, tidak seperti yang tecermin di media,’’ ujarnya.

Cicak v Buaya adalah istilah yang diciptakan aktivis saat Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah (keduanya mantan pimpinan KPK) dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Akhirnya presiden saat itu membentuk tim 8 dan kasusnya berujung pada keputusan deponering.

Menko Polhukam memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad menuangkan hasil pertemuan itu secara tertulis setelah bertemu. Mereka tidak boleh menyimpan sendiri hasil pertemuan itu dan wajib menggelar konferensi pers bersama-sama.

JAKARTA – Pemerintah tampaknya risau kalau penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas (Korlantas) merembet ke arah ”Cicak v Buaya”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News