Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram

Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (24/12) sore atau sehari jelang perayaan Natal 2019.

Penggerebekan ini terkait kasus kepemilikan narkoba jenjs ganja sebanyak 200 kilogram.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, ada 200 kilogram (ganja) yang diamankan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa.

Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu karena sedang dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Eko.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Bastoni, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dan tersangka.

“Nanti dikabari. Ini masih pemeriksaan saksi dan tersangka,” singkat Bastoni kepada wartawan. (cuy/jpnn)

Penggerebekan rumah di Kebayoran Lama tersebut terkait kasus kepemilikan ganja 200 kilogram.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News