Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (24/12) sore atau sehari jelang perayaan Natal 2019.
Penggerebekan ini terkait kasus kepemilikan narkoba jenjs ganja sebanyak 200 kilogram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, ada 200 kilogram (ganja) yang diamankan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa.
Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu karena sedang dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Eko.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Bastoni, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dan tersangka.
“Nanti dikabari. Ini masih pemeriksaan saksi dan tersangka,” singkat Bastoni kepada wartawan. (cuy/jpnn)
Penggerebekan rumah di Kebayoran Lama tersebut terkait kasus kepemilikan ganja 200 kilogram.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng