Sehari Jelang Pendaftaran KPU, Baru Prabowo yang Buat SKCK

Sehari Jelang Pendaftaran KPU, Baru Prabowo yang Buat SKCK
Prabowo Subianto. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK ini hanya dikeluarkan oleh Polri melalui Badan Intelkam, baik itu di Mabes Polri, Polda maupun Polres.

Namun, hingga sehari jelang batas pendaftaran di KPU, Polri mengkonfirmasi baru Prabowo Subianto yang sudah membuat SKCK.

Sementara nama lainnya, seperti Joko Widodo, Kiai Ma’ruf Amin hingga Sandiaga Uno yang dikabarkan maju di Pilpres 2019 belum membuatnya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Muhammad Iqbal membenarkan hal tersebut. Dia mengaku, baru Ketua Umum Partai Gerindra yang membuat SKCK.

"Untuk saat ini baru ada satu yang buat SKCK itu, yang kemarin itu (Prabowo Subianto). Lainnya masih belum membuat SKCK," kata dia, Kamis (9/8).

Namun Iqbal mengakui, untuk bisa memiliki SKCK tidak sulit. Ditambah lagi Polri sudah punya sistem SKCK online yang lebih mudah dan hanya perlu waktu satu jam untuk membuatnya.

"Kan membuat SKCK itu mudah, tidak ada yang sulit apalagi sekarang sudah online," tandas dia. (cuy/jpnn)


Sementara nama lainnya, seperti Joko Widodo, Kiai Ma’ruf Amin hingga Sandiaga Uno yang dikabarkan maju di Pilpres 2019 belum membuatnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News