Sehari, Pemkot Jakut Ciduk 52 Gepeng

Sehari, Pemkot Jakut Ciduk 52 Gepeng
Sehari, Pemkot Jakut Ciduk 52 Gepeng
JAKARTA UTARA - Menjelang Ramadan, gelandangan dan pengemis (gepeng) kian marak di ibu kota. Misalnya, di Jakarta Utara. Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) banyak terlihat di pusat keramaian. Karena itu, Suku Dinas Satpol PP Jakarta Utara kian gencar melakukan razia gabungan. Kemarin razia dilakukan di enam kecamatan.

Kepala Sudin Satpol PP Jakarta Utara Supartono menyatakan, sedikitnya 52 gepeng dan PMKS, yakni pekerja seks komersial (PSK), penderita gangguan kejiwaan, dan ""pakogah"" yang ikut diciduk dalam razia tersebut. ""Kami merazia sesuai dengan perintah untuk melakukan langkah-langkah penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI,"" ujarnya, Jumat (5/7).

Supartono menambahkan, razia gabungan tersebut tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol, tapi juga ke jalan-jalan kecil. Menjelang Ramadan, lanjut dia, pertumbuhan PMKS di Jakarta memang kerap mengalami peningkatan.

Karena itu, pihaknya berupaya untuk mengurangi jumlah PMKS dengan merazia gabungan. ""Kami harap warga bisa lebih tenang dan nyaman setelah razia dilakukan,"" katanya.

JAKARTA UTARA - Menjelang Ramadan, gelandangan dan pengemis (gepeng) kian marak di ibu kota. Misalnya, di Jakarta Utara. Penyandang masalah kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News