Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS

Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS
Mal Pelayanan Publik di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Terpisah, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan OSS ini merupakan respon pemerintah kepada pengusaha yang menginginkan kemudahan dalam berusaha.

“OSS disini berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.

Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.

“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.(leo)


Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diluncurkan 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar hingga 15 Agustus.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News