Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS
Kamis, 13 September 2018 – 13:43 WIB
Terpisah, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan OSS ini merupakan respon pemerintah kepada pengusaha yang menginginkan kemudahan dalam berusaha.
“OSS disini berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.
Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.
“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.(leo)
Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diluncurkan 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar hingga 15 Agustus.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK
- Muhammad Rudi: Angka Pengangguran di Batam Turun dalam 2 Tahun Terakhir
- Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pengusaha BKC di Bandung dan Madura
- OJK Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia
- Kabar Baik, Ratusan Warga Rempang Berdatangan ke Posko Tim Satgas