Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka

Kasus Suap Pejabat BPK

Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka
Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka
Dari pengembangan penyidikan, KPK juga menciduk Heri Lukman dan menetapkannya sebagai tersangka. Suharto beserta seorang auditor BPK wilayah Jabar lainnya, Enang Hermawan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari pemeriksaan KPK terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Edi Prihadi, sedikit terkuak bahwa asal uang untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat itu dari dana KONI Kota Bekasi. Menurut Edi, ada dugaan uang untuk menyuap itu memang uang KONI. Hanya saja, Edi mengaku tidak tahu persis hingga uang KONI itu bisa sampai digunakan Herry Suparjan untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News