Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan
Kamis, 29 September 2016 – 13:56 WIB

MEWAH - Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur ini berdiri sekitar 2006. Radar Bromo/JPNN.com
Cecep menambahkan, Taat Pribadi selain menjadi tersangka kasus pembunuhan dua mantan jamaahnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah, ternyata ia terjerat kasus lain yakni tentang dugaan penipuan dan pencucian uang.
“Awalnya, kami menerima tiga laporan terkait penipuan dengan kerugian korban dengan total Rp 1,5 miliar. Dan satu laporan dari seorang profesor di Mabes Polri dengan kerugian korban sekira Rp 20 miliar. Namun saat itu Taat Pribadi berstatus menjadi saksi terlapor,” ungkapnya. (don/no/jpg)
JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46. Pemeriksaan kali ini fokus terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi