Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur

Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Ketua MPR RI 1999-2004 itu tak mau KPU menggelar rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Amien mengaku punya alasan kuat yang mendasarinya menolak rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Hotel Borobudur.

 

BACA JUGA : Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas

Menurutnya, banyak jin dan genderuwo di hotel yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat itu.

"Selain DPT (daftar pemilih tetap, red) harus segera dibenahi, besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Banyak jin, banyak genderuwo di sana," kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. (mg10/jpnn)


KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada periode pemilu 2009.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News