Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur
Rabu, 27 Maret 2019 – 22:10 WIB
Ketua MPR RI 1999-2004 itu tak mau KPU menggelar rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Amien mengaku punya alasan kuat yang mendasarinya menolak rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Hotel Borobudur.
BACA JUGA : Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas
Menurutnya, banyak jin dan genderuwo di hotel yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat itu.
"Selain DPT (daftar pemilih tetap, red) harus segera dibenahi, besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Banyak jin, banyak genderuwo di sana," kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. (mg10/jpnn)
KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada periode pemilu 2009.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres