Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka
Kamis, 10 Agustus 2017 – 11:04 WIB

Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com
"Iya betul, status tersangka," jawab Agung, sembari melusurkan informasi yang sempat berkembang soal Nasir batal naik haji karena paspornya diblokir imigrasi.
"Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Jadi (imigrasi-red) bukan memblokir paspor yang bersangkutan, itu istilah tidak benar," tegasnya. (fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Nyiris, di Bengkalis, ke tahap
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance