Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka

Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

"Iya betul, status tersangka," jawab Agung, sembari melusurkan informasi yang sempat berkembang soal Nasir batal naik haji karena paspornya diblokir imigrasi.

"Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Jadi (imigrasi-red) bukan memblokir paspor yang bersangkutan, itu istilah tidak benar," tegasnya. (fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Nyiris, di Bengkalis, ke tahap


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News