Sejak Kapan Samyang Korea Beredar? BPOM Harus Jelaskan

Sejak Kapan Samyang Korea Beredar? BPOM Harus Jelaskan
Tim BPOM Padang menemukan Mi Samyang kemasan hitam saat sidak di Padang, Sumbar, Senin kemarin. Foto: padangekspress/jpg

Sebab, sebelum izin impor diperoleh biasanya pengusaha importir terlebih dahulu meminta kepada berbagai instansi terkait termasuk BPOM untuk melihat tingkat keamanan pangan yang akan diimpor tersebut.

"Waktu mengeluarkan izin apakah BPOM tidak mengecek ini? Mestinya soal kandungannya juga harus diperiksa kenapa setelah masuk ke Indonesia baru kemudian ada temuan seperti ini?" paparnya.

Karenanya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, BPOM dituntut untuk menjelaskan ke publik sejak kapan mi-mi tersebut ada di tanah air.

Bisa jadi, produk tersebut telah banyak dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui bahwa ada kandungan babi di dalamnya.

Kalau itu betul, lanjut dia, bisa jadi ini kelalaian pihak BPOM untuk melakukan antisipasi.

"Apresiasi kami pada BPOM tidak mengurangi upaya kami untuk mengoreksi berbagai hal yang dianggap tidak benar. Ini harus betul-betul menjadi perhatian BPOM. Perlu ada penjelasan resmi dari BPOM," katanya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung dan mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik beberapa mi instan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News