Sejak Maret, 47 TKI Kabur dari Malaysia
Senin, 05 Juli 2010 – 09:29 WIB
NUNUKAN - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melarikan diri dari Malaysia seperti tiada habisnya. Minggu (4/7) kemarin, anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas Yonif 611/Awl kembali menyelamatkan tujuh orang TKI yang melarikan diri dari Malaysia. Sebelumnya, TKI yang kabur dari Malaysia tercatat pada 23 Maret 2010 sebanyak 28 orang dan 10 Mei ada 12 TKI.
Para TKI asal Sukabumi tersebut melarikan diri dari tempatnya bekerja di perusahaan kayu lapis di daerah Bintulu Entikong Negara Bagian Serawak, Malaysia. Mereka sempat berjalan kaki 15 hari di hutan wilayah perbatasan, sebelum bertemu dengan anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas Yonif 611/Awl.
Dari keterangan yang diberikan, alasan mereka melarikan diri karena sudah tidak mendapat gaji selama satu bulan bekerja, waktu pembayaran gaji yang diundur serta tidak adanya asuransi kesehatan bagi para pekerja asal Indonesia. Selain itu, paspor milik para TKI ditahan oleh pihak perusahaan.
Saat ini, ketujuh TKI tersebut diserahkan kepada pihak Polsek Long Nawang dan nantinya akan dikembalikan ke daerah asal.
NUNUKAN - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melarikan diri dari Malaysia seperti tiada habisnya. Minggu (4/7) kemarin, anggota Pos Long Nawang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun