Sejoli Asal Rusia Ini Melakukan Pelanggaran di Bali, Intelijen Bertindak
Senin, 28 Februari 2022 – 14:44 WIB
Sebelum dilakukan proses deportasi, AP dan IB sempat menjalani penahanan di Kantor Imigrasi Denpasar.
Jamaruli menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bagi orang asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali, jangan coba-coba melanggar, apalagi sampai memalsukan izin tinggal," ucap Jamaruli. (ant/fat/jpnn)
Sejoli asal Rusia berinisial AP dan IB ketahuan melakukan pelanggaran di Bali, Mereka pun sempat ditahan intelijen sebelum akhirnya dideportasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali