Sejoli Asal Rusia Ini Melakukan Pelanggaran di Bali, Intelijen Bertindak
Senin, 28 Februari 2022 – 14:44 WIB

Proses pendeportasian dua WN Rusia karena palsukan izin tinggal di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (26/02/2022). ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)
Sebelum dilakukan proses deportasi, AP dan IB sempat menjalani penahanan di Kantor Imigrasi Denpasar.
Jamaruli menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bagi orang asing yang berada di Indonesia khususnya di Bali, jangan coba-coba melanggar, apalagi sampai memalsukan izin tinggal," ucap Jamaruli. (ant/fat/jpnn)
Sejoli asal Rusia berinisial AP dan IB ketahuan melakukan pelanggaran di Bali, Mereka pun sempat ditahan intelijen sebelum akhirnya dideportasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Gita Youbi Sebut Banyak Pria Cepat Capek dan Loyo di Ranjang
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga