Sejumlah Guru di Bogor Membentuk GM Pro, Ini Tujuannya

Sejumlah Guru di Bogor Membentuk GM Pro, Ini Tujuannya
Sejumlah guru membentuk organisasi GM Pro di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/7/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Sejumlah guru di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk Organisasi Guru Merdeka Profesional atau GM Pro. Adapun pembentukan GM Pro ini dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru.

Dewan Penasihat GM Pro Dadeng Wahyudi menyebutkan bahwa anggota yang tergabung di organisasi tersebut yaitu guru-guru pengajar di sekolah negeri yang masih berstatus honorer dan belum memenuhi passing grade.

“Kami membuat suatu wadah supaya bisa memberikan kontribusi untuk sedikit banyak menyumbang saran tentang mengelola pendidikan yang berkualitas," kata Dadeng saat peluncuran GM Pro di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Sabtu (8/7).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu mengungkapkan bahwa di daerahnya masih ada sekitar 1.000 guru berstatus honorer yang mengajar di sekolah negeri. Menurutnya, GM Pro juga akan menjadi wadah pengembangan kualitas para guru honorer agar bisa lolos passing grade dan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Karena surat KemenPAN-RB pada November tahun ini (tenaga) honorer dihilangkan, maka mereka (honorer) terinspirasi kepada pemerintah untuk segera diangkat menjadi PPPK," kata Dadeng.

Dia meyakini bahwa ketika guru-guru di Kabupaten Bogor memiliki kualitas keilmuan yang mumpuni, maka kesejahteraan akan menyertainya, termasuk lolos dalam seleksi PPPK.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Hartono Anwar di tempat yang sama menjelaskan bahwa setiap guru honorer wajib melalui serangkaian tes yang regulasinya ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi PPPK.

"Mudah mudahan di tahun ini mereka bisa mengikuti tes dan segera diangkat menjadi PPPK," kata Hartono.

Sejumlah guru di Kabupaten Bogor membentuk GM Pro. Anggotanya guru-guru di sekolah negeri, dan masih berstatus honorer dan belum memenuhi PG. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News