Sejumlah Guru Diminta Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Kamis, 14 Juni 2018 – 00:29 WIB
“Itu memang paling lambat di aturan 60 hari sejak laporan diterima,” jelasnya. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, guru SMAN yang mendapatkan kelebihan pembayaran tunjangan jumlahnya 43 orang. (slm)
Sejumlah guru SMA dan SMK yang mendapatkan kelebihan tunjangan diminta untuk segera mengembalikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Wajah Guru Disiram Air Keras Hingga Alami Kebutaan, Pelakunya Tak Disangka
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji
- Pemkab Sigi Beri Fasilitas dan Tunjangan Guru serta Tendik di Daerah Terpencil
- Guru PPPK Manokwari belum Terima Gaji dan Tunjangan 4 Bulan, Pak Wabup Merespons