Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi

Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Salah satu perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat di salah satu kosan yang berada di Kawasan Kemuning. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.

Di mana sepuluh pasangan tidak dapat menunjukkan surat nikah atau bukti lain, yang menyatakan mereka sudah menikah secara sah.

“Dalam bulan suci Ramadan ini kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti ini, demi mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,” ujar Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani, Selasa (27/4).

Razia pekat akan rutin digelar untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat.
Dan juga mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras, serta menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

“Dalam razia yang kami gelar ini, ada sekitar sepuluh pasangan yang terjaring di beberapa kosan yang berada di daerah Kemuning,” katanya.

Kemudian pihaknya mengiring mereka ke Mapolrestabes Palembang, guna dimintai keterangan.

“Kami data mereka ini dan dibina, agar perbuatan seperti ini tidak akan terulang lagi, khususnya di bulan Ramadan,” aku dia.

Pihaknya juga memanggil orang tua pasangan yang terjaring.

BACA JUGA: Iptu Ismael Pane Dibacok Pakai Parang, Pistol Dirampas, Pelaku Berondong Polisi dengan Tembakan

Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News