Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Rabu, 28 April 2021 – 22:32 WIB

Salah satu perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat di salah satu kosan yang berada di Kawasan Kemuning. Foto: palpres.com
“Mereka kami arahkan untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” tukasnya.(antara/jpnn)
Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu