Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Rabu, 28 April 2021 – 22:32 WIB
“Mereka kami arahkan untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” tukasnya.(antara/jpnn)
Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui