Sejumlah Kotak Susu itu Ternyata Berisi Barang Berbahaya, Untung Polisi Cepat Bertindak
Sejumlah Kotak Susu itu Ternyata Berisi Barang Berbahaya, Untung Polisi Cepat Beraksi
Selasa, 01 September 2020 – 06:35 WIB
Hanya saja untuk kali ini berbeda, karena menggunakan kotak susu, sebelumnya selalu menggunakan bungkus teh China.
"Modusnya sama seperti dulu, yaitu terkait dengan penggunaan jasa pengiriman barang yang kemudian ditunjuk kurir untuk melakukan pengambilan ke tempat yang dituju, lalu kurir mengantarkan ke salah satu alamat yang ternyata rumah kosong," ungkap mantan Kapolres Purwakarta itu.
Atas tindakannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(ngopibareng/jpnn)
Para pelaku membawa kotak-kotak susu dari Malaysia yang ternyata isinya berbeda dan tertangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia