Sejumlah Pihak Soal Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari Besar Keagamaan: AMDK Harus Dikecualikan
Rabu, 20 Maret 2024 – 23:00 WIB

Pelarangan angkutan logistik lewat pada saat momen lebaran dinilai akan merugikan masyarakat. Foto: ANTARA/HO-ASDP/am.
“Kita sudah menyampaikan ke Kemenhub untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi konsentrasi, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat,” ungkap Putu.(dkk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah pihak meminta agar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dikecualikan dalam kebijakan pelarangan angkutan logistik pada setiap hari-hari besar keagamaan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan