Sejumlah Tenaga Kesehatan tidak Layak Divaksinasi, Ini Penyebabnya
jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 1.163 tenaga kesehatan di Kota Pontianak sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Namun demikian, ada bebera nakes yang harus ditunda bahkan tidak layak untuk divaksin corona.
"Sejak dimulainya vaksinasi bagi tenaga kesehatan 14-25 Januari 2021, tercatat 1.633 orang yang hadir di fasilitas kesehatan. Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 1.163 yang layak dilakukan vaksinasi Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin (25/1) malam.
Sidiq menjelaskan bahwa sekitar 470 nakes yang telah hadir di faskes ditunda dan tidak layak untuk divaksin.
Menurut Sidiq, untuk nakes yang statusnya ditunda, berarti yang bersangkutan bisa disuntik vaksin kalau kesehatannya sudah normal.
"Sementara bagi yang tidak layak, bisa (disebabkan) karena ada penyakit bawaan," ujarnya.
Sidiq menambahkan, untuk hari ini saja sebanyak 208 orang yang hadir untuk divaksinasi.
Dari jumlah itu yang layak 135 orang, sisanya sebanyak 73 nakes ditunda dan tidak layak.
Sejumlah tenaga kesehatan di Kota Pontianak ditunda dan tidak layak divaksinasi Covid-19. Ini penyebabnya.
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pleno KPU RI, Sebegini Perolehan Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar di Kalbar
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik
- Menaker Ida: Pemerintah Kuwait Berencana Rekrut 500 Tenaga Kesehatan Asal Indonesia
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024