Sejumlah Tokoh Anggap Ada Ancaman Besar dalam Perppu 'Corona'
Sabtu, 11 April 2020 – 15:16 WIB
"Ini kan akibat dari salah urus dan sebagainya. Tetapi kami sebagai intelektual tidak melakukan apa yang disebut dengan provokasi ke arah itu. Kami melakukan tindakan-tindakan yang sangat legal untuk bisa membawa ke MK," katanya. (tan/jpnn)
Sejumlah tokoh melihat ada ancaman yang lebih besar dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024