Sejumlah Tokoh Anggap Ada Ancaman Besar dalam Perppu 'Corona'

Sejumlah Tokoh Anggap Ada Ancaman Besar dalam Perppu 'Corona'
Ilustrasi wabah virus corona. Foto: diambil dari pixabay

"Ini kan akibat dari salah urus dan sebagainya. Tetapi kami sebagai intelektual tidak melakukan apa yang disebut dengan provokasi ke arah itu. Kami melakukan tindakan-tindakan yang sangat legal untuk bisa membawa ke MK," katanya. (tan/jpnn)

Sejumlah tokoh melihat ada ancaman yang lebih besar dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News