Sekali Berhubungan Seksual dengan Mbak DJ Rp 800 Ribu

Sekali Berhubungan Seksual dengan Mbak DJ Rp 800 Ribu
Kedua pelaku TPPO yang diamankan di Polda Sultra. (Antara/HO-Polda Sultra)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digiring menuju Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolda Sultra,” jelas Syahrir. (antara/jpnn)


Spa atau pijat refleksi dijadikan tempat berhubungan seksual antara PSK dengan pria hidung belang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News