Sekali Kencan, ABG Ditarif Rp7 Juta
jpnn.com - JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2014 lalu.
Tersangka yang diduga sebagai germo, ED (40), berhasil diringkus usai mengantar anak buahnya kepada seorang pria hidung belang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ED menetapkan tarif lumayan tinggi.
"Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian, Rabu (22/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Raimond, tersangka mendapatkan fee sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Menurutnya, biasanya dalam sehari bisa lebih sekali transaksi. "Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan empat orang wanita dalam sehari," ungkapnya.
Atas tindakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper