Sekali Transaksi Sampai Rp 4 Miliar
Selasa, 21 Mei 2013 – 05:17 WIB
Apalagi, beberapa waktu lalu KPK sudah melantik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polda Papua. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan komitmen KPK dalam membantu penyelesaikan kasus tersebut. Ditambahkan, pekan lalu KPK juga sudah membuat pelatihan dari program koordinasi dan supervisi yang melibatkan 180 orang dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan BPK.
Baca Juga:
Terkait pernyataan KPK tersebut, Kabareskrim Komjen Sutarman menyatakan Polri mampu mengusut tuntas kasus bintara senior asal Polsek Raja Ampat, Papua Barat itu. "Beri kepercayaan kami untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas," ujar mantan Kapolwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya itu usai menghadiri acara di Hotel Le Meridien.
Sutarman mengatakan Polri memiliki kewenangan mengusut pidana Migas terkait penimbunan BBM, kayu ilegal, dan pencucian uang. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan kini Bareskrim sudah memblokir sekitar 60 rekening milik Labora.
Mengenai adanya pernyataan Labora bahwa rekening gendut itu salah satunya biasa ia setorkan ke oknum Polri, Sutarman menjawab diplomatis. "Kita masih dalami pernyataan itu. Kami sedang selidiki aliran dananya kemana saja. Pastinya yang ikut menikmati aliran dana tersebut bisa bagian dari pencucian uang," jelasnya.(gun/dim)
POLISI dituntut lebih mendalami rekening gendut Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan pidana illegal logging dan penyelundupan BBM. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi