Sekap dan Aniaya Dua Bocah, Ayah-Anak Resmi Jadi Tersangka

Sekap dan Aniaya Dua Bocah, Ayah-Anak Resmi Jadi Tersangka
Kedua bocah di kantor Polsek Batu Aji. Foto: Polsek Batu Aji untuk batampos.co.id

"Kakak sering pukulin saya sama adik," ujar Rhm Minggu (27/8), seraya menunjukkan lebam bekas pukulan di punggung belakangnya.

Selain Ads dan ayahnya Suryanto, penyidik juga masih membidik tersangka lain.

Namun demikian Dalimunthe belum menyebutkan nama calon tersangka tambahan itu.

Apakah Fatimah istri Suryanto? Dalimunthe juga belum berkomentar sebab pihaknya belum mendapat keterangan langsung dari Fatimah.

"(Fatimah) masih dirawat di RSUD karena kecelakaan jadi belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Saat ini sebut Dalimunthe tersangka kasus dua bocah itu baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Suryanto dan Ads anaknya dan penyelidikan masih terus berlanjut.

Rhm dan Ak sendiri masih dirawat di ruangan rawat inap RSUD hingga siang kemarin. Kondisi kesehatan kedua bocah itu terus membaik.

Ak masih menjalani perawatan medis sebab masih dalam tahap pemulihan gangguan saluran penceraan dan pembuangannya. Sementara Rhm sang kakak sudah sembuh total.

Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus penelantaran dan penyekapan Rhm dan Ak, dua bocah berusia 2,5 dan 3,5 tahun di Tanjunguncang, Batam, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News