Sekda Bandung Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK

Sekda Bandung Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi Bandung Smart City pada Kamis (14/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dalam sidang vonis itu, Yana dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 12 A juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/jpnn)


Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa KPK seputar perkara dugaan korupsi di proyek Bandung Smart City.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News