Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK

Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Selain Sekda Tjandra Utama, dalam pemanggilan KPK Senin (5/7) kemarin, ada tujuh pejabat eselon II dan sekretaris dinas yang ikut dipanggil komisi antikorupsi untuk menelusuri kasus suap ini. 

Mereka yang dipanggil kemarin, staf ahli wali kota bidang pembangunan Encu Hermana,  asisten daerah (asda) II bidang pembangunan dan kemasyarakatan H Zaki Oetomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Duddy Setiabudhi, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Endar Marjani, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anni Tariny, Sekretaris Dinas Sosial Setiono, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Cucu Much Syamsudin.

Ditanya terkait suap yang dilakukan oleh HS dan HL apakah ada intruksi dari wali kota Mochtar Mohamad" Johan menyatakan sejauh ini proses pemeriksaan saksi masih dikembangkan intensif dari beberapa pejabat Pemkot yang sudah dipanggil KPK.

 

’’Tidak menutup kemungkinan memang ada ke arah situ. Namun, tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap saksi–saksi. Kita lihat saja nanti,” tandas Johan. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi. Empat tersangka itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari (HL), Kepala Bidang Aset dan Akutansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Herry Supardjan (HS), Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto (S), dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan (EH). (dul)
Berita Selanjutnya:
Setiap Sudut Wajib Ada Pot

JAKARTA - Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS.  Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News