Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK

Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
Sekda Bekasi akan Diperiksa KPK
JAKARTA - Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi. Sayang, pejabat yang masa pensiunnya sudah diperpanjang tiga kali itu memilih mangkir dari pemeriksaan. 

 

Humas KPK Johan Budi mengungkapkan, kepada KPK Tjandra beralasan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa memenuhi panggilan komisi antikorupsi. ’’Alasannya ada tugas lain. Tapi, nanti akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya,’’ ungkap Johan kepada Radar Bekasi di kantor KPK. 

Dikatakan Johan, pihaknya memberi batas toleransi hingga tiga kali kepada pejabat yang mangkir dari pemeriksaan. ’’Minggu depan kita panggil lagi. Kalau tidak datang juga sampai panggilan ketiga kami jemput,’’ ungkapnya.

Sejauh ini, sambung pria berkacamata ini, sejatinya pemanggilan kepada Sekda Tjandra Utama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap menyuap kepada BPK Jawa Barat yang diduga dilakukan dua tersangka HL dan HS. Keduanya, Herry Supardjan (HS), kabid Aset dan Akutansi serta Herry Lukman Tohari (HL), kepala Inspektorat Kota Bekasi.

 

JAKARTA - Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS.  Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News