Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali

Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Hanya saja, pada saat bersamaan muncul juga kabar bahwa bupati akan tetap mempertahankan Ismail Ginting sebagai Sekda. Dengan demikian bupati akan memperpanjang masa pensiun yang bersangkutan untuk kedua kali. Tahun lalu, Bupati telah memperpanjang masa pensiun Ismail Ginting. Saat ini usia Ismail Ginting telah memasuki 57 tahun.

Sesuai keterangan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ismail bisa diperpanjang sekali lagi. "Itu sepenuhnya kewenangan bupati," kata birokrat asal Semarang itu.

Namun, kalau toh mau melakukan penggantian, bupati mengusulkan nama-namanya kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk diteruskan ke Mendagri.  "Usulannya bupati ke gubernur," pungkas Diah. (sam/jpnn)

JAKARTA - Peluang Ismail Ginting untuk tetap menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, terbuka lebar. Meski usianya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News