Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Rabu, 29 Februari 2012 – 01:31 WIB

Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Hanya saja, pada saat bersamaan muncul juga kabar bahwa bupati akan tetap mempertahankan Ismail Ginting sebagai Sekda. Dengan demikian bupati akan memperpanjang masa pensiun yang bersangkutan untuk kedua kali. Tahun lalu, Bupati telah memperpanjang masa pensiun Ismail Ginting. Saat ini usia Ismail Ginting telah memasuki 57 tahun.
Baca Juga:
Sesuai keterangan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ismail bisa diperpanjang sekali lagi. "Itu sepenuhnya kewenangan bupati," kata birokrat asal Semarang itu.
Namun, kalau toh mau melakukan penggantian, bupati mengusulkan nama-namanya kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk diteruskan ke Mendagri. "Usulannya bupati ke gubernur," pungkas Diah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peluang Ismail Ginting untuk tetap menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, terbuka lebar. Meski usianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal