Sekda Bisa Diperpanjang Dua Kali
Rabu, 29 Februari 2012 – 01:31 WIB
Hanya saja, pada saat bersamaan muncul juga kabar bahwa bupati akan tetap mempertahankan Ismail Ginting sebagai Sekda. Dengan demikian bupati akan memperpanjang masa pensiun yang bersangkutan untuk kedua kali. Tahun lalu, Bupati telah memperpanjang masa pensiun Ismail Ginting. Saat ini usia Ismail Ginting telah memasuki 57 tahun.
Baca Juga:
Sesuai keterangan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ismail bisa diperpanjang sekali lagi. "Itu sepenuhnya kewenangan bupati," kata birokrat asal Semarang itu.
Namun, kalau toh mau melakukan penggantian, bupati mengusulkan nama-namanya kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk diteruskan ke Mendagri. "Usulannya bupati ke gubernur," pungkas Diah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peluang Ismail Ginting untuk tetap menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, terbuka lebar. Meski usianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia