Sekda Juga Harus Dipelototi
Potensi Gunakan Dana APBD untuk Pencalonan
Rabu, 31 Maret 2010 – 21:34 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengatakan, dalam pilkada 2010 ini, yang rawan dan sering terjadi adalah modus penggunaan APBD oleh calon. Dana APBD biasanya dimainkan untuk kepentingan pencalonan, seperti sosialisasi dengan mendompleng baliho-baliho layanan masyarakat yang dananya dari APBD.
Jika pemasangan baliho, yang biasanya ukuran foto incumbent sangat besar sedang tulisan pesan layanan kecil, hanya marak menjelang pilkada, maka masyarakat berhak bertanya, mengapa baliho serupa tidak dipasang di tahun-tahun sebelumnya tatkala pilkada waktunya masih jauh.
Baca Juga:
Andi mengingatkan, potensi penggunaan dana APBD bukan hanya dilakukan oleh incumbent, tapi juga oleh sekda. “Karena baik kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekda, punya kewenangan untuk menyetujui penggunaan anggaran,” ujar Andi Nurpati kepada JPNN di ruang kerjanya, gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/3).
.
Mengenai mobilisasi PNS oleh incumbent, Andi mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan signifikan. Yang menarik, lanjutnya, tatkala incumbent, wakilnya, dan sekdanya sama-sama ikut mencalonkan, maka justru tidak terjadi mobilisasi PNS. “Karena mereka saling kontrol dengan sendirinya,” kata Andi. (sam/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengatakan, dalam pilkada 2010 ini, yang rawan dan sering terjadi adalah modus penggunaan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
- NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya