Sekda Karawang Akui Dicecar 17 Pertanyaan Terkait SPPL

Sekda Karawang Akui Dicecar 17 Pertanyaan Terkait SPPL
Sekda Karawang Akui Dicecar 17 Pertanyaan Terkait SPPL

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Karawang,  Teddy Ruspendi S. diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.

Usai menjalani pemeriksaan, Teddy menyatakan dirinya dicecar mengenai SPPL. "Tadi seputar bagaimana penerbitan SPPL. 17 (pertanyaan) lah," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Teddy mengaku soal penerbitan SPPL itu karena dirinya juga menerima surat tersebut. Setelah menerima surat Teddy mendisposikannya kepada Bappeda.

"Kita kan dari pak bupati, langsung didisposisikan lagi kepada Bappeda. Disposisi untuk dipelajari karena ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan lagi karena kan kemacetan, sehingga perlu dibangun jembatan dan AMDAL lalu lintas. Kami sampaikan ke Bappeda kaji kembali, nah nanti di Bappeda dikaji kembali," tuturnya.

Teddy menjelaskan, dirinya berpegang pada hasil kajian Bappeda. "Kami kan melihat hasil kajian dari tim di Bappeda, disampaikan oleh Bappeda ke bupati. Kalau misalnya pak bupati ada hal yang tidak setuju, contohnya dari segi tata ruang memang tepat, tapi ada dampak kalau dibangun maka kemacetannya tinggi. Maka diperlukan pembangunan jembatan dan amdal lalin," ucapnya.

Teddy mengungkapkan, bupati merekomendasikan penangguhanan sampai dilakukan pembangunan jembatan. "Saya kan memerintahkan kepada Bappeda, kaji kembali untuk perhitungannya. Karena pembangunan jembatan kan kewajiban Pemda. Kami hitung kembali, berapa? Ada kekuatan atau tidak. Kalau kami siap bangun jembatan, kemudian tinggal dikomunikasikan Amdal lalin, mungkin persetujuan SPPL akan turun," ujarnya.

Lebih lanjut Teddy menyatakan pembangunan jembatan itu sangat penting. Sebab dengan begitu bisa mengatasi kemacetan.

"Bahwa itu perlu ada jembatan karena ada bottle neck di sekitar jembatan Citarum, jadi perlu dibangun jembatan satu lagi. Kalau tidak dibangun, sulit untuk mengendalikan. Sekarang  saja sudah macet, apalagi kalau dibangun mall. Makanya perlu ada kepastian jembatan itu harus dibangun," ucapnya.

JAKARTA - Sekretaris Daerah Karawang,  Teddy Ruspendi S. diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News