Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK

Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK
Sekda Kota Semarang Resmi Ditahan KPK
JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan,  Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purna Sarjono dan Sumartono, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketiga tersangka resmi ditahan. Hanya saja penahananya di Semarang.

"Akhirnya kita putuskan untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka di semarang. AZ kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Poltabes Semarang, kemudian APS dan S kita titipkan di Rutan Polda, Jateng," kata Johan, Jumat (25/11) di kantornya. Alasannya, penahanan ini bersifat sementara.

"Nanti kita lihat apakah kondusif atau tidak, kalau tidak maka akan ditarik ke Jakarta. Di semarang mungkn satu sampai dua minggu," sebutnya.

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan,  Jumat (25/11) siang Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News