Sekda Siantar Diperiksa KPK
Sabtu, 19 Februari 2011 – 02:32 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Hanya saja, belum jelas kapan mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan akan dipanggil untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kemarin (18/2), tim penyidik masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kemarin giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, James Lumban Gaol, yang dimintai keterangan.
Baca Juga:
"Untuk kasus dugaan korupsi APBD Pematangsiantar, masih pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini sesuai jadwal, Sekda yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RES," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, kemarin. Sebelumnya, Kamis (17/2), tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono.
Kapan tersangka akan dipanggil? Johan mengaku tidak tahu lantaran itu menjadi kewenangan penyidik. "Yang pasti nanti dipanggil," ujar Johan sambil tersenyum.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengembangkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos)
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia