Sekda Terdakwa Bantah Bohongi Mendagri
jpnn.com - MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga membantah dirinya dikontak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya menjadi Sekdapro.
"Enggak ada. Enggak ada," ucap birokrat berstatus terdakwa itu kepada Sumut Pos (Grup JPNN) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/1) sore.
Justru, kata Hasban, ia baru mendapat informasi terkait pengangkatan sebagai sekda definitif di Medan, beberapa waktu lalu. Artinya, komunikasi yang disebut Mendagri dilakukan sebelum Keppres dikirimkan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho, diakuinya juga tidak ada.
"Tidak ada," aku Hasban, ihwal pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo yang merasa telah dibohonginya. Sebelumnya Tjahjo mengaku telah menghubungi Hasban sebelum Keppres diserahkan. Dalam percakapan itu, Hasban mengaku dirinya tak punya masalah hukum.
Hasban juga mengaku setelah dilantik menjadi Sekdaprov Sumut, Kemendagri tidak ada menghubunginya. "Justru rekan-rekan wartawan yang menanyakan saya," ujarnya seraya bercanda.
Sebelumnya pihak Kemdagri menyatakan Keppres Sekdaprov itu bisa dievaluasi, bila sosok yang diusulkan memiliki masalah hukum.
Hasban menanggapi enteng soal ini. Dia mengatakan bahwa itu merupakan hak pemerintah. "Itukan kewenangan mereka (Kemdagri, Red). Saya tidak pernah berambisilah," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat tata pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Warjio, menyayangkan kasus ini.
MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga membantah dirinya dikontak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum menerima Surat Keputusan
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri