Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 01 Mei 2012 – 14:33 WIB
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wan Syamsir juga diperiksa KPK Senin (30/4) selama 12 jam. Selain Wan Syamsir Yus, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam kasus suap PON Riau, yakni Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Karyawan PT Wijaya Karya (Wika), Ogan Sailendra.
Wan Syamsir Yus tiba di gedung KPK didampingi ajudannya. Ia tidak berkomentar saat ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. "Hanya sebagai saksi,” kata Wan usai menyerahkan kartu identitas di resepsionis KPK.
Baca Juga:
Saat diperiksa Tim Penyidik KPK pada Senin (30/4) kemarin, Wan juga tidak mau mengomentari soal pemeriksaannya terkait kasus suap PON Riau dan bergegas memasuki mobil.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal