Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 01 Mei 2012 – 14:33 WIB

Sekdaprov Riau Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wan Syamsir juga diperiksa KPK Senin (30/4) selama 12 jam. Selain Wan Syamsir Yus, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam kasus suap PON Riau, yakni Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Karyawan PT Wijaya Karya (Wika), Ogan Sailendra.
Wan Syamsir Yus tiba di gedung KPK didampingi ajudannya. Ia tidak berkomentar saat ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. "Hanya sebagai saksi,” kata Wan usai menyerahkan kartu identitas di resepsionis KPK.
Baca Juga:
Saat diperiksa Tim Penyidik KPK pada Senin (30/4) kemarin, Wan juga tidak mau mengomentari soal pemeriksaannya terkait kasus suap PON Riau dan bergegas memasuki mobil.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar