Sekjen Bepro: Sudah Saatnya Anak Muda Pimpin Indonesia, Tidak Ada Alasan MKMK Batalkan Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bersama Prabowo (BEPRO) David Herson menegaskan sudah saatnya bagi anak muda menjadi pemimpin Indonesia.
David menyatakan tidak ada alasan bagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Minimal Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Dia mengutip beberapa pasal dalam peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 (PMK1/23) Tentang MKMK. Di antaranya Pasal 1 poin 4 yang berbunyi: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Majelis Kehormatan adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta kode etik dan perilaku hakim.
“Merujuk kepada ketentuan Pasal 1 poin 4, sangat jelas dan tidak terbantahkan kedudukan MKMK untuk menjaga serta menegakkan kode etik para Hakim Konstitusi. Perihal etika dari Hakim Konstitusi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 (PMK09/2006),” ujar David Herson dalam keterangan tertulis pada Senin (6/11/2023).
David Herson juga mengatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan 1945 tidak akan lahir kalau tidak ada sumpah Pemuda 1928.
Jadi, kata dia, Sumpah Pemuda 1928 menjadi landasan penting bagi Indonesia Merdeka. 17 tahun kemudian, gerakan pemuda yang merupakan pelopor kemerdekaan telah bertransformasi menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan indonesia Merdeka.
Selaku anak muda, ungkapnya, membutuhkan figur sesama generasi muda dalam bertukar pikiran.
Gibran, ujar David Herson, merupakan salah satu anak muda yang bisa diajak berdiskusi tentang kemajuan negeri. Terlebih, Indonesia sedang menuju pada Era EMAS di tahun 2045.
Sekjen Bepro David Herson mengatakan tidak ada alasan bagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan putusan MK.
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK