Sekjen Bepro: Sudah Saatnya Anak Muda Pimpin Indonesia, Tidak Ada Alasan MKMK Batalkan Putusan MK

Sekjen Bepro: Sudah Saatnya Anak Muda Pimpin Indonesia, Tidak Ada Alasan MKMK Batalkan Putusan MK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bersama Prabowo (BEPRO) David Herson. Foto: Dokumentasi pribadi

"Ini adalah era baru dengan semua kondisi yang baru. Ada transisi energi menuju net zero emmision, ada digitalisasi di seluruh aspek kehidupan manusia, Dan Indonesia butuh pemimpin muda untuk bisa mengerti akan hal itu," tegas David Herson.

"Siapa yang paling siap menjalankan kesinambungan itu nantinya? Yakni mereka yang sekarang berumur 25-40 tahun. Itulah generasi yang paling siap menyongsong perubahan itu. Sementara generasi di atas mereka mungkin tinggal tulang belulang. Walaupun masih hidup, tidak akan sanggup memikul beban perubahan yang makin berbeda," sambungnya.

Oleh karena itu, transisi politik Indonesia 2024 menjadi kunci penentu. Apalagi, saat-saat ini adalah masa masa paling menentukan. Untuk pertama kali berbagai isu melanda dunia membuat situasi sangat dinamis dan rumit.

Belum berakhir pemulihan pasca-Covid 19, dunia dikejutkan dengan berbagai peristiwa. Mulai dari perang Ukraina vs Rusia, Israel vs Palestina, hingga transisi energi dan digitalisasi yang menghantam semua sendi kehidupan ekonomi dan politik bagaikan angin puting beliung.

"Lantas apa yang bisa dilakukan? Kaum muda telah mempersiapkan kuda kuda mereka cukup kokoh, dengan segenap perangkat digital yang ada. Lalu bagaimana dengan senior senior mereka? Senior anak anak muda ini? Sebagaimana kata Prabowo Subianto, bahwa dirinya hanyalah pembuka jalan bagi anak anak muda terutama bagi kelanjutan generasi. Lima tahun memang waktu singkat, tetapi lima tahun adalah waktu yang sangat berharga bagi sebuah generasi," paparnya.

Memang, momentum politik selalu menghadirkan intrik dan prasangka. Tapi, tuturnya, sebuah momentum tidak akan terulang dua kali dalam kuantitas maupun kualitas yang sama.

"Kalau demikian, Prabowo benar! kalau mau melahirkan generasi indonesia emas 2045 maka buka pintunya sekarang. Sehingga putusan MK yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden terjadi pada saat yang tepat," tegasnya.

"Sungguh saya baru tahu dari gugatan judicial review ini, bahwa calon presiden harus berusia 40 tahun ke atas. Dari mana asal semua itu. Jelas batas usia semacam itu keliru bagi pembentukan generasi masa depan yang tangguh,” pungkas David Herson.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sekjen Bepro David Herson mengatakan tidak ada alasan bagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan putusan MK.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News