Sekjen Demokrat Protes Larangan Live Sidang E-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 – 18:16 WIB
Eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Sugiarto dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3). Mereka didakwa memperkaya diri sendiri dan menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Foto by: Ricardo
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?" kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Dia mengatakan, sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya.
"Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," ungkap Hinca. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital