Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang tidak melaporkan berbagai keputusan penting tentang penggunaan anggaran Kesekjenan DPR kepada Ketua Dewan yang juga Ketua BURT DPR.
“Ketua DPR telah perintahkan Nining untuk melaporkan berbagai keputusan penting di BURT kepada pimpinan DPR dan BURT. Renovasi senilai Rp 20 miliar untuk renovasi ruang rapat BURT adalah satu hal yang seharusnya disampaikan ke Ketua DPR dan pimpinan fraksi-fraksi," kata Heryanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/1).
Perintah Ketua DPR agar Sekjen memberi tahu berbagai keputusan penting tersebut lanjut Heryanto, merupakan pelajaran yang dipetik dari rencana pembangunan gedung baru DPR yang gagal.
“Pembangunan gedung baru DPR gagal, meski sudah disetujui APBN dan diputus melalui rapat paripurna DPR. Tapi karena banyak anggota DPR dan fraksi mengatakan tidak tahu, akhirnya rencana itu dihentikan. Pengalaman itu yang mendasari Ketua DPR memerintahkan Sekjen memberitahu pimpinan DPR dan BURT," kata Heryanto.
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi