Sekjen Golkar ke Pengadilan Tipikor untuk Lihat Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6). Tujuan kedatangannya untuk bertemu dengan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan merupakan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia hari ini menjalani persidangan dengan agenda vonis dari majelis hakim
"Saya ingin lihat Wawan. Di sana susah jenguk Wawan. Pengen lihat saja," kata Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Wawan dengan 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis