Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis

Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis
Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis
Menurut Slamet, pimpinan sidang ketika itu, Gunawan Yedri digugurkan menjadi calon karena tidak memenuhi syarat karena calon harus menjadi pengurus partai baik itu DPD I atau 1 tingkat dibawahnya, selama 2 tahun. Gunawan awalnya pengurus DPD I Hanura, setelah itu diangkat jadi Korda Hanura dan pindah ke Jakarta serta mengurus kartu tanda anggota di Pusat.

"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi Korda. Korda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)

JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Dossy Iskandar mengatakan Musyawarah Daerah (Musda) yang dilakukan DPD Sultra sudah sesuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News