Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:18 WIB
Menurut Slamet, pimpinan sidang ketika itu, Gunawan Yedri digugurkan menjadi calon karena tidak memenuhi syarat karena calon harus menjadi pengurus partai baik itu DPD I atau 1 tingkat dibawahnya, selama 2 tahun. Gunawan awalnya pengurus DPD I Hanura, setelah itu diangkat jadi Korda Hanura dan pindah ke Jakarta serta mengurus kartu tanda anggota di Pusat.
"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi Korda. Korda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Dossy Iskandar mengatakan Musyawarah Daerah (Musda) yang dilakukan DPD Sultra sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik