Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Rabu, 09 November 2016 – 19:17 WIB
"Kembali lagi alasan subjektif penyidik. Takutnya yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Orang per orang kan beda. Itu alasan subjektif," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Ami Jaya dibebaskan Polda Metro Jaya, Selasa (9/11). Tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak