Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan

Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara. 

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, itu bukanlah suatu hal yang membanggakan. 

"Karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," ungkap Syarif di Jakarta, Rabu (9/11). 

Karenanya, ia menegaskan, KPK jilid IV sekarang akan lebih ekstra melakukan pencegahan. 

"Kami banyak melakukan aspek pencegahan," katanya.

Selain itu, di bidang penindakan, KPK akan terus  memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya. 

Sebab, ujar Syarif, KPK memiliki kelebihan anggaran besar, namun punya kelemahan dari sisi jumlah sumber daya manusia. Akibatnya, KPK hanya menindaklanjuti  sekitar 70 hingga 90 perkara per tahun.  

Memang, ia menambahkan, sebanyak 25 persen dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK memang valid. 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara.  Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News