Sekjen Jakmania Resmi Tersangka Setelah Ada Bukti Ini

Sekjen Jakmania Resmi Tersangka Setelah Ada Bukti Ini
Febrianto/ istimewa

jpnn.com - JAKARTA- Sekjen kelompok suporter Persija The Jakmania, Febrianto,  akhirnya ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan terhadap Bobotoh, julukan suporter Persib Bandung. Kepastian itu diumumkan pada Selasa (20/10) siang oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal.

Pria 37 tahun itu awalnya hanya ditangkap dan diselidiki perannya pada Senin (19/10). Setelah alat bukti dinyatakan cukup, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.  "Iya sudah (tersangka), si F  (Febrianto)," ujar Iqbal saat dihubungi via sambungan telepon. 

Lelaki yang ternyata juga pernah berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media online itu sempat diperiksa seharian. Memang, dari penangkapan pelaku, sempat disita akun twitter, handphone, laptop, dan sebuah buku catatan. Nah, alat bukti yang menguatkan adalah percakapan pelaku.

"Kalau alat buktinya, yang menguatkan pebuatan pelaku adalah percakapan yang berbau provokasi kepada rekannya," jelas perwira berpangkat tiga melati di pundak ini.

Sebelumnya, dasar polisi menangkapnya adalah penyebaran informasi yang berisi provokasi di akun Twitter pelaku, @bung_febri, pada 11 oktober 2015. Dia berkicau 'Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta.' Rangga adalah salah satu bobotoh yang sempat menjadi korban meninggal saat menonton laga Persib di Jakarta. Dia dikeroyok oknum pendukung Persija sampai akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga berhasil melacak pembicaraan pelaku dengan kordinator wilayah Kemayoran atas inisial DN yang mengiyakan penyerbuan terhadap pendukung Persib Bandung. Pelaku bisa dijerat dengan dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP. Itu setelah dia melakulan aksinya melalui media sosial Twitter, bukan via pesan singkat. (dkk/jpnn)


JAKARTA- Sekjen kelompok suporter Persija The Jakmania, Febrianto,  akhirnya ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News