Sekjen Kemnaker Sebut ASEAN Dorong Reformasi Kebijakan Perekrutan Pegawai ILO

Sekjen Kemnaker Sebut ASEAN Dorong Reformasi Kebijakan Perekrutan Pegawai ILO
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kanan) saat menghadiri Sidang ke-347 Dewan Pengawas Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Rabu (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan pernyataan ASEAN pada sidang ke-347 Dewan Pengawas Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Rabu (22/3).

Dalam pernyataannya, ILO didorong untuk mereformasi pola perekrutan pegawai yang lebih merepresentasikan keterwakilan regional masing-masing dan mengedepankan prinsip kesetaraan.

Menurut Sekjen Anwar, ASEAN percaya bahwa demokratisasi dalam keberagaman geografis dalam pola pengangkatan staf ILO harus ditingkatkan dengan serius.

"Keterbukaan dan keragaman adalah nilai yang selalu dipromosikan oleh ASEAN untuk mendorong agenda pertumbuhan dan perkembangan regional,” kata Sekjen Anwar.

Masih kata Sekjen Anwar, ASEAN melihat keseimbangan geografis dalam pola pengangkatan staf merupakan langkah positif menuju demokratisasi tata kelola ILO.

“Kami percaya bahwa harus lebih banyak reformasi terkait misalnya peninjauan kembali persyaratan bahasa dan persyaratan pengalaman internasional yang sangat membatasi dan tidak sejalan dengan inklusivitas untuk berkarier di ILO,” tegas Sekjen Anwar.

Inklusivitas itulah yang memungkinkan ASEAN untuk memberikan informasi terkait kebijakan, rencana, dan program ILO dengan sudut pandang dunia berkembang di kawasan masing-masing.

“Kami tidak dapat mencapai keadilan sosial tanpa mendemokratisasi ruang untuk mengekspresikan sudut pandang dalam membentuk kebijakan, rencana, dan program guna menjawab kekurangan tenaga kerja,” kata Anwar. (mrk/jpnn)

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan pernyataan ASEAN yang mendorong ILO mereformasi pola perekrutan pegawai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News