Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'

Polri Janjikan Penyidik Baru

Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Polri tidak pernah menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Sudah kita jelaskan, itu murni rotasi karena memang lingkup tugas mereka sudah selesai," kata Agus.  Dua puluh orang yang kembali ke Polri itu adalah  AKBP Yudhiawan Wibisono, AKBP M Iqram, AKBP Cahyono Wibow, AKBP Adri Effendi, AKBP John CE Nababan, AKBP Djoko Poerwanto.

Lalu di level Kompol, ada Kompol Sugiyanto, Kompol Hendri N Christian, Kompol Gunawan, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, Kompol Indra Lutrianto Amstono, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Dodo Simangunsong, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Ferdy Irawan.

Di pangkat AKP ada AKP Ardi Rahananto, AKP M Agus Hidayat, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, dan AKP Susilo Edy. Menurut Agus, pihaknya siap mengirimkan penyidik baru untuk menggantikan mereka. "Tentu nanti akan kami kirimkan putra terbaik," ujarnya beretorika.

Dia membantah rumor adanya ancaman bagi 20 orang itu jika enggan kembali ke Polri. Termasuk isu penjemputan oleh provos Propam Polri. "Itu tidak benar, komunikasi selalu baik. Tidak adamasalah," katanya. (rdl)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News