Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono: Konstitusi Terkait Erat dengan Antikorupsi

Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono: Konstitusi Terkait Erat dengan Antikorupsi
Sekjen MPR Dr. Ma'ruf Cahyono saat Talk Show dengan tema "Ukir Jejak Integritasmu, Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi" di Grha Sabha Pramana, Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (11/9). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - MPR pada puncak kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2019 mengadakan Talk Show dengan tema "Ukir Jejak Integritasmu, Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi" di Grha Sabha Pramana, Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (11/9/2019). Tampil dalam Talk Show ini Sekretaris Jenderal MPR Dr. H. Ma'ruf Cahyono, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua MK Prof Dr Aswanto, dan Rektor UGM Prof Panut Mulyono.

Dalam talk show yang diikuti ribuan mahasiswa UGM, Ma'ruf Cahyono mengungkapkan konstitusi memiliki kaitan erat dengan antikorupsi. Apabila masyarakat khususnya generasi muda bisa memahami nilai-nilai konstitusi maka nilai-nilai itu akan menjadi rambu-rambu untuk mencegah perilaku atau tindakan korupsi.

Ma’ruf menjelaskan keberadaan konstitusi (UUD NRI Tahun 1945) sangat penting. Konstitusi tidak hanya menjadi landasan yang mengatur penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga mengandung ideologi dan jatidiri bangsa.

“Dalam konstitusi ada ideologi dasar negara Pancasila yang menjadi jatidiri bangsa," katanya.

Karena itulah generasi muda dan para mahasiswa harus memahami konstitusi dan Pancasila. "Generasi muda harus paham dan tahu konstitusi serta mempunyai kesadaran berkonstitusi," ujarnya seraya menambahkan generasi muda adalah orang-orang yang memiliki optimisme harus paham konstitusi dan terdepan dalam memahami konstitusi.

Menurut Ma'ruf, MPR dengan visi sebagai Rumah Kebangsaan dan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat senantiasa terus melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR.

“Bukan hanya internalisasi nilai-nilainya tapi juga normanya. Saya kira ada kaitan antara konstitusi dan pemberantasan korupsi. Sebab, dengan memahami konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara baik maka dengan sendirinya perilaku koruptif tidak akan mungkin terjadi," tegasnya.

MPR, lanjut Ma’ruf, melakukan berbagai cara dan metode sosialisasi Empat Pilar MPR untuk memberi pemahaman ideologi negara dan konstitusi agar generasi muda memiliki orientasi menuju bangsa yang religius, humanis, nasionalis, demokratis dan adil.

Ma'ruf Cahyono mengungkapkan konstitusi memiliki kaitan erat dengan antikorupsi. Nilai-nilai dalam konstitusi menjadi rambu-rambu untuk mencegah perilaku atau tindakan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News