Sekjen Partai Nasdem jadi Tersangka KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Urusan!

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos yang tengah digarap Kejaksaan Agung.
Hal itu dipastikan Jaksa Agung Prasetyo, yang juga kader Partai NasDem, di Kejagung Jumat (16/10).
“Tidak ada urusan itu. Gedung bulat (ya) gedung bulat (gedung bundar), Rio (ya) Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” katanya.
Dia menegaskan, terkait persoalan Rio, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya. “Jadi, tidak usah diajarin,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Ia pun menyatakan, kalau di gedung bundar mungkin ada yang diduga terlibat, sudah pasti akan diperiksa KPK.
Karenanya, kata Prasetyo, tidak usah mengajari KPK untuk memeriksa. “KPK lebih tahu, mereka akan berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama-sekali biar dinyatakan tersangka silahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan