Sekjen Partai Nasdem jadi Tersangka KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Urusan!
jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos yang tengah digarap Kejaksaan Agung.
Hal itu dipastikan Jaksa Agung Prasetyo, yang juga kader Partai NasDem, di Kejagung Jumat (16/10).
“Tidak ada urusan itu. Gedung bulat (ya) gedung bulat (gedung bundar), Rio (ya) Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” katanya.
Dia menegaskan, terkait persoalan Rio, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakannya. “Jadi, tidak usah diajarin,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Ia pun menyatakan, kalau di gedung bundar mungkin ada yang diduga terlibat, sudah pasti akan diperiksa KPK.
Karenanya, kata Prasetyo, tidak usah mengajari KPK untuk memeriksa. “KPK lebih tahu, mereka akan berangkat dari bukti-bukti. Saya katakan tidak ada hubungan sama-sekali biar dinyatakan tersangka silahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK tidak akan memengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar