Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina

Sekjen PBB Sesalkan Keputusan Amerika Melegalkan Permukiman Israel di Palestina
Pemukiman Israel di Jerusalem Timur. Foto: AFP

Resolusi itu menggarisbawahi bahwa Dewan Keamanan tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis perbatasan yang dibuat pada 4 Juni 1967, termasuk mengenai Yerusalem, selain yang telah disepakati oleh para pihak melalui negosiasi. Resolusi tersebut juga meminta agar semua negara, dalam urusan mereka masing-masing, membedakan antara wilayah Negara Israel dengan wilayah-wilayah yang didudukinya sejak 1967. (xinhua/ant/dil/jpnn)

Sekjen PBB Antonio Guterres menyesalkan pengumuman Amerika Serikat yang tidak lagi menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News